Showing posts with label contoh permohonan perwalian anak. Show all posts
Showing posts with label contoh permohonan perwalian anak. Show all posts

Sunday, 17 August 2025

contoh permohonan penetapan wali ke Pengadilan

 Perihal : Permohonan Penetapan Wali  


balikpapapan_______ 2025

 

Kepada Yth :

Ketua Pengadilan Agama Balikpapan

Di -

            Balikpapan

 

Assalamua’alaikum wr. wb.

Dengan segala hormat, perkenankanlah yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama ________Bin/ Binti_______, Umur ___ tahun (Tempat tanggal lahir), Agama ____, Pekerjaan _______, Pendidikan _____, Tempat kediaman di Dukuh/ Kampung _____, RT. __ / RW. __, Desa/ Kelurahan ________, Kecamatan _____, Kabupaten ______.Yang selanjutnya disebut sebagai Pemohon.

Dengan ini bermaksud mengajukan permohonan Penetapan Wali terhadap :

Nama ________Bin/ Binti_______, Umur ___ tahun (Tempat tanggal lahir), Agama ____, Pekerjaan _______, Pendidikan _____, Tempat kediaman di Dukuh/ Kampung _____, RT. __ / RW. __, Desa/ Kelurahan ________, Kecamatan _____, Kabupaten ______.

Adapun peristiwa hukum yang menjadi dasar pengajuan permohonan ini adalah sebagai berikut :

1. Bahwa Pemohon telah melakukan pernikahan secara sah dengan satu kali pernikahan dengan seorang laki-laki / perempuan bernama _____bin/ binti ______-pada tanggal _________ di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan _____, Kabupaten ______, Propinsi ____________sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : ________tertanggal__ bulan ____ tahun ____.

2. Bahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dengan suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai __ ( _ ) orang anak yang bernama : _______bin/ binti ____ (Laki-laki/ perempuan : tanggal lahir _________-masih sekolah kelas _____), sesuai dengan surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ______ yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten _____ tertanggal __ bulan ___ tahun ____.

3. Bahwa suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) telah meninggal dunia pada hari ______, tanggal ___ bulan ____ tahun _____ sebagaimana surat keterangan kematian Nomor : __________ yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan ____, Kecamatan ____, Kabupaten ____ tertanggal __ bulan _____ tahun ______.

4. Bahwa Pemohon akan mengurus harta peninggalan suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) , oleh karena anak Pemohon (____bin/binti . ______) belum mencapai umur 17 tahun dan belum cakap melakukan upaya tindakan hukum. Maka Pemohon memohon agar ditetapkan sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : ____bin/binti . ______.

5. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Cq Majelis Hakim untuk segera memeriksa permohonan ini dan berkenan mengabulkannya dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

PRIMAIR :

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2. Menetapkan Pemohon (____bin/binti . ______) sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : ____bin/binti . ______ (Laki-laki/ perempuan, tanggal lahir _________).

3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR :

Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

 

 

Hormat Pemohon

 

 

          ( ____________)

 

 

contoh permohonan perwalian anak

 Perihal : Permohonan Penetapan Wali  balikpapapan_______ 2025

 

Kepada Yth :

Ketua Pengadilan Agama Balikpapan

Di -

            Balikpapan

 

Assalamua’alaikum wr. wb.

Dengan segala hormat, perkenankanlah yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama ________Bin/ Binti_______, Umur ___ tahun (Tempat tanggal lahir), Agama ____, Pekerjaan _______, Pendidikan _____, Tempat kediaman di Dukuh/ Kampung _____, RT. __ / RW. __, Desa/ Kelurahan ________, Kecamatan _____, Kabupaten ______.Yang selanjutnya disebut sebagai Pemohon.

Dengan ini bermaksud mengajukan permohonan Penetapan Wali terhadap :

Nama ________Bin/ Binti_______, Umur ___ tahun (Tempat tanggal lahir), Agama ____, Pekerjaan _______, Pendidikan _____, Tempat kediaman di Dukuh/ Kampung _____, RT. __ / RW. __, Desa/ Kelurahan ________, Kecamatan _____, Kabupaten ______.

Adapun peristiwa hukum yang menjadi dasar pengajuan permohonan ini adalah sebagai berikut :

1. Bahwa Pemohon telah melakukan pernikahan secara sah dengan satu kali pernikahan dengan seorang laki-laki / perempuan bernama _____bin/ binti ______-pada tanggal _________ di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan _____, Kabupaten ______, Propinsi ____________sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : ________tertanggal__ bulan ____ tahun ____.

2. Bahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dengan suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai __ ( _ ) orang anak yang bernama : _______bin/ binti ____ (Laki-laki/ perempuan : tanggal lahir _________-masih sekolah kelas _____), sesuai dengan surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ______ yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten _____ tertanggal __ bulan ___ tahun ____.

3. Bahwa suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) telah meninggal dunia pada hari ______, tanggal ___ bulan ____ tahun _____ sebagaimana surat keterangan kematian Nomor : __________ yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan ____, Kecamatan ____, Kabupaten ____ tertanggal __ bulan _____ tahun ______.

4. Bahwa Pemohon akan mengurus harta peninggalan suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) , oleh karena anak Pemohon (____bin/binti . ______) belum mencapai umur 17 tahun dan belum cakap melakukan upaya tindakan hukum. Maka Pemohon memohon agar ditetapkan sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : ____bin/binti . ______.

5. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Cq Majelis Hakim untuk segera memeriksa permohonan ini dan berkenan mengabulkannya dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

PRIMAIR :

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2. Menetapkan Pemohon (____bin/binti . ______) sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : ____bin/binti . ______ (Laki-laki/ perempuan, tanggal lahir _________).

3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR :

Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya.

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

 

 

Hormat Pemohon

 

 

          ( ____________)